Limbah cair non-B3 mencakup aliran air bekas yang tidak mengandung bahan berbahaya beracun (B3) tetapi tetap memerlukan pengelolaan agar tidak mencemari lingkungan. Contoh: greywater rumah tangga, air pembilasan, air proses ringan dari usaha kuliner atau industri kecil.
Jenis dan karakteristik
Limbah non-B3 umumnya memiliki parameter organik (BOD/COD), padatan tersuspensi (TSS), minyak/lemak, dan nutrien (nitrogen/fosfor). Meski tidak beracun, apabila dilepas tanpa pengolahan, dapat menurunkan kualitas air sungai, memacu eutrofikasi, dan menimbulkan bau.
Metode pengelolaan efektif
Beberapa metode sederhana namun efektif: penggunaan saringan awal, kolam stabilisasi (laguna), biofilter, dan unit IPAL skala kecil (biological treatment). Untuk usaha restoran, pemisah minyak (grease trap) wajib dipasang sebelum aliran masuk ke sistem utama.
Kepatuhan hukum
Berdasarkan PP No.22/2021 dan Permen terkait, pelaku usaha harus memenuhi baku mutu air limbah saat membuang effluent ke lingkungan atau saluran publik. Konsultasikan parameter yang relevan dan lakukan uji berkala.
KumbangLumpur.com menawarkan solusi pengelolaan limbah cair non-B3: survei lokasi, desain IPA/kolam stabilisasi, pemasangan grease trap, dan monitoring berkala untuk memastikan kepatuhan dan keamanan lingkungan. Hubungi kami untuk audit gratis.
